Kamis, 30 Juli 2009

Peredaran Narkoba Makin Meluas


Banyaknya Heroin jenis Brownsugar dan jenis White Crystal yang beredar menunjukkan sindikat narkotika internasional menguasai pasar narkoba di Jakarta. Heroin langka ini beredar di Menteng dan harganya sangat mahal.

Kasus peredaran narkotika di kawasan Negeri tercinta indonesia ini untuk tahun ini cendrung meningkat tajam. Bahkan peningkatan barang yang memabukkan itu telah mencapai lebih dari separuh atau 62,34 persen dari jumlah peredaran tahun lalu. Kuat dugaan, meningkatnya peredaran narkotika itu disebabkan semakin banyaknya sindikat narkoba internasional melakukan pemasokan. Ironisnya narkotika seperti heroin berjenis brownsugar dan white crystal sudah banyak beredar dipasaran, padahal narkotika jenis itu merupakan barang langka di Indonesia.

Kepala Bagian Represi Badan Narkoba Propinsi Surabaya mengatakan hingga saat ini heroin jenis itu belum ditemukan di Indonesia. Heroin jenis brownsugar dan white crystal itu dibuat di negara negara kawasan Segi Tiga Emas dan Bulan Sabit dan Afganistan. Pasokan barang langka ini terus masuk ke Indonesia dan peredarannya juga tiap tahun terus meningkat. “Untuk pertengahan tahun ini saja kami telah menyita sekitar 2,354 gram brownsugar,”

Dari operasi dikedua tempat tersebut, Sigit mengatakan polisi berhasil menemukan barang bukti berbagai jenis narkotika seperti 55 paket heroin, 56 butir pil ekstasi, 3 paket ganja kering dan 16 buah jarum suntik. Dalam operasi itu kami juga menemukan heroin jenis brownsugar asal Bulan Sabit dan Afganistan serta heroin berjenis white cristal yang berasal dari kawasan Segi Tiga Emas yakni Laos-Burma-Thailand. “Kawasan Segi Tiga Emas ini merupakan salah satu basis penyuplai narkoba untuk Asia,” kata Sigit.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari yang ikut melakukan operasi dikedua tempat tersebut menyebutkan ditemukannya narkotika jenis heroin langka di kedua tempat itu telah menunjukkan bahwasanya kawasan Menteng, Tenggulun dan Pegangsaan Timur dan sekitarnya sudah merupakan bagian dari pusat peredaran mafia atau sindikat narkotika internasional.

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika dan Kejahatan Terorganisir, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos menyebutkan, salah satu sindikat pemasok heroin jenis white crystal yakni Mr 2000 alias Ajah Joeseph asal Nigeria yang berhasil ditangkap di depan Mc Donald Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/8) sekitar pukul 21:00 WIB, tengah malam.

Dari operasi itu, kami menetapkan tujuh orang tersangka yakni Ajah Joseph atau Mr.2000 (Nigeria), Bethel Onye Oju atau Boni (Nigeria), Chris (Nigeria) napi LP Cipinang, Dadang (Napi LP Cipinang), Iwan Chandra, Wahyuni A dan Ati Suryani. Selain itu, kami juga berhasil menyita sekitar 100 gram heroin, kata Indradi

Jaringan ini biasanya memperalat para wanita Indonesia untuk dijadikan sebagai kurir untuk mengedarkan barang haramnya.

Meski barang bukti hanya 100 gram, tetapi setidaknya kami telah mendapat petunjuk tentang peta jalur perdagangan narkoba dari Afrika Barat ke Indonesia. "Petanya itu dari Pakistan ke India lalu Malaysia baru ke Indonesia, mereka menggunakan jalur udara dan memasok sekitar 9 sampai 10 kilogram heroin per minggu. Pasokannya dari Segitiga Emas dan Afghanistan," tuturnya.

Kalau dulu modusnya dari Myanmar ke China baru ke Indonesia.Tapi sekarang mereka memakai jalur baru lewat Kamboja dan Vietnam,tegasnya. Untuk menghentikan pasokan narkoba yang dilakukan sindikat internasional terutama sindikat Afrika Barat, Indardi mengatakan perlu adanya bentuk kerjasama dan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedubes Indonesia di Nigeria.

Bentuk koordinasi yang dilakukan yaitu jika ada narapidana narkoba dari luar negeri yang telah selesai masa hukumannya, maka sebaiknya dia harus segera dideportasi ke negaranya.
“Lihat saja, kasus sindikat Mr 2000 ini, dia sudah mendekam di penjara selama 4,5 tahun pada 2002 dan selesai 2006, tetapi tidak juga dideportasi. Hal ini lalu dimanfaatkannya untuk kembali beraktivitas narkotika lagi dan sekarang kita tangkap lagi," jelasnya.

Selain bentuk deportasi, Indardi juga mengharapkan adanya bentuk hukuman mati atas tersangka yang dua kali tertangkan mengedarkan narkotika. “Tindakan hukuman mati ini perlu, agar memberi efek jera dan melihat bahwa hukum di negara ini harus ditegakkan," kata Indradi.

Indradi juga meminta secara lisan pada pihak Imigrasi nantinya agar melakukan pembatasan dan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap warga Nigeria yang akan berkunjung ke Indonesia.

"Nanti saya akan buat permintaan resmi soal itu ke Imigrasi, karena kalau tidak segera dibatasi jaringan ini sudah melebar ke mana-mana. Buktinya jaringan ini sudah ke daerah Lampung," jelasnya.

Menurutnya Indardi, sindikat narkotika asal Nigeria yang masuk ke Indonesia umumnya menggunakan alasan wisata dengan sponsor tertentu. "Sponsor itu juga perlu diteliti dengan cermat, bila ada sponsor palsu segera ditindak. Sponsor yang membawahi sindikat yang tertangkap juga harus diperiksa, apakah para sponsor itu terkait dengan aktivitas mereka," tegas Indradi.

Untuk perwakilan Indonesia di Nigeria juga tak boleh sembarangan memberi paspor tanpa meneliti latar belakang dan keperluan sebenarnya warga Nigeria yang hendak ke Indonesia.
Sebuah lembaga anti narkoba, Granat, Hendri Yosodiningrat, pada suatu kesempatan pernah menyebutkan tingkat peredaran narkotika di Indonesia, khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah menunjukkan tingkat keprihatinan yang cukup serius. “Lihat saja, untuk wilayah Penggangsaan Timur saja sejak tahun 2003 sedikitnya 200 orang meninggal dunia akibat menggunakan narkotika,” kata Hendri.

Meningkatnya kasus peredaran barang yang memabukan sekaligus mematikan ini, menurut Sigit disebabkan semakin meluasnya jaringan pemasarannya.

Diantaranya peredaran heroin di kawasan Cawang, Jakarta Timur menurut informasi yang kami terima, para pengedarnya telah melebarkan sayapnya sampai ke arah Cakung, Jakarta Timur. “Jika demikian, tentu jumlah angka peredarannya akan semakin meningkat. “Ketika peredarannya semakin ditelisik, pengedarnya itu akan semakin terlihat dan jumlahnya tidak akan berkurang,” katanya.

Untuk meminimalisir tingkat pengedaran barang mematikan itu, Sigit mengatakan saat ini Badan Narkotika Porpinsi DKI, Jakarta dan Badan Narkotika Nasional tengah menyediakan beberapa pos pemantau peredaran narkotika disejumlah kawasan merah atau rawan peredaran narkotika. “Pos itu nantinya akan berperan aktif mereduksi dan memantau peredaran barang haram itu,” katanya

Jumat, 24 Juli 2009

Pencegahan Dan Penanggulangan Narkoba


Penanggulangan Narkoba - Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama antara yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama untuk melaksanakan strategi ”menyeimbangkan dan memadukan pengurangan pemasukan dan pengurangan permintaan” sehingga program P4GN dapat berhasil guna yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut

1. Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitas individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa dan pemuda, pekerja, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat. (Pendidikan, Kesehatan sosial, Sosial-Akhlak, Sosial-pemuda & OR Ekonomi-Tenaga Kerja). Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan perredaran gelap, dengan upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat dengan motto yang menjadi pendorong semangat adalah ”Mencegah Lebih baik Daripada Mengobati”, adalah


* Strategi pre-emtif (Prevensi Tidak Langsung)

Merupakan pencegahan tidak langsung yaitu, menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan usahakegiatan dengan menciptakan kesadaran, kepedulian, kewaspadaan, dan daya tangkal masyarakat dan terbina kondisi, prilaku dan hidup sehat tanpa narkoba.


* Strategi Nasional Usaha Promotif

Usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dn pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreatif.

* Strategi nasional untuk komunikasi, Informasi dan Pendidikan Pencegahan.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama diarahkan kepada generasi muda (anak, remaja, pelajar, pemuda, dan mahasiswa). Penyalahgunaan sebagai hasil interaksi individu yang kompleks dengan berbagai elemen dari lingkungannya, terutama dengan orng tua, sekolah, lingkungan masyarakat dan remajapemuda lainnya, oleh karena itu Strategi informasi dan Pendidikan Pencegahan dilaksanakan melalui 7 (Tujuh) jalur yaitu

o Keluarga, dengan sasaran orang tua, anak, pemuda, remaja dan anggota keluarga lainnya.

o Pendidikan, sekolah maupun luar sekolahdengan kelompok sasaran gurutenaga pendidikan dan peserta didikwarga belajar baik secara kurikuler maupun ekstra kurikuler.

o Lembaga keagamaan, engan sasaran pemuka-pemuka agama dan umatnya.

o Organisasi sosial kemasyarakatan, dengan sasaran remajapemuda dan masyarakat.

o Organisasi Wilayah Pemukiman (LKMD, RT,RW), dengan sasaran warga terutama pemuka masyarakat dan remaja setempat.

o Unit- unit kerja, dengan sasaran Pimpinan, Karyawan dan keluargannya.

o Mass Media baik elektronik, cetak dan Media Interpersonal (Talk show dan dialog interaktif), dengan sasaran luas maupun individu.


* Strategi Nasional untuk Golongan Beresiko Tinggi

Strategi ini disisapkan khusus untk remajapemuda yang beresiko tinggi, yaitu mereka yang memepunyai banyak masalah, yang dengan edukasi preventif saja tidak cukup krena tidak menyentuh permasalahan yang mereka alami. Pada umumnya masalah-masalah tersebut, menyangkut kehidupan keluarga drop outputus sekolah, putus pacar, kehamilan diluar nkah, tekanan kelompok sebaya (peer group), glandangan dan anak terlantar, dan lain-lain.


* Strategi Nasional untuk partisipasi Masyarakat

Strategi ini merupakan strategi pencegahan berbasis masyarakat, sebagai upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli, dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Suksesnya strategi ni sangat tertanggung pada partisispasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan beresiko tinggi. Kekuatan-kekuatan didalam masyarakat di mobilisir untuk secara aktif menyelenggarakan program-program dibidang-bidang tersebut ditas.


INDIKATOR KINERJA

Ukuran keberhasilan pelaksanaan pencegahan, pembrantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ditunjukan oleh pencapaian indikator kinerja yang menunjukan keberhasilan pelaksanaan program adalah sebagai berikut

Bidang Pencegahan

* Meningkatkan kesadaran masyarakat umum tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba

* Meningkatnya pengetahuan masyarakat umum tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

* Terjadinya peubahan sikap masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.

* Meningkatnya ketrapilan masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba

* Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bahaya