Kamis, 30 Juli 2009

Peredaran Narkoba Makin Meluas


Banyaknya Heroin jenis Brownsugar dan jenis White Crystal yang beredar menunjukkan sindikat narkotika internasional menguasai pasar narkoba di Jakarta. Heroin langka ini beredar di Menteng dan harganya sangat mahal.

Kasus peredaran narkotika di kawasan Negeri tercinta indonesia ini untuk tahun ini cendrung meningkat tajam. Bahkan peningkatan barang yang memabukkan itu telah mencapai lebih dari separuh atau 62,34 persen dari jumlah peredaran tahun lalu. Kuat dugaan, meningkatnya peredaran narkotika itu disebabkan semakin banyaknya sindikat narkoba internasional melakukan pemasokan. Ironisnya narkotika seperti heroin berjenis brownsugar dan white crystal sudah banyak beredar dipasaran, padahal narkotika jenis itu merupakan barang langka di Indonesia.

Kepala Bagian Represi Badan Narkoba Propinsi Surabaya mengatakan hingga saat ini heroin jenis itu belum ditemukan di Indonesia. Heroin jenis brownsugar dan white crystal itu dibuat di negara negara kawasan Segi Tiga Emas dan Bulan Sabit dan Afganistan. Pasokan barang langka ini terus masuk ke Indonesia dan peredarannya juga tiap tahun terus meningkat. “Untuk pertengahan tahun ini saja kami telah menyita sekitar 2,354 gram brownsugar,”

Dari operasi dikedua tempat tersebut, Sigit mengatakan polisi berhasil menemukan barang bukti berbagai jenis narkotika seperti 55 paket heroin, 56 butir pil ekstasi, 3 paket ganja kering dan 16 buah jarum suntik. Dalam operasi itu kami juga menemukan heroin jenis brownsugar asal Bulan Sabit dan Afganistan serta heroin berjenis white cristal yang berasal dari kawasan Segi Tiga Emas yakni Laos-Burma-Thailand. “Kawasan Segi Tiga Emas ini merupakan salah satu basis penyuplai narkoba untuk Asia,” kata Sigit.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Arman Depari yang ikut melakukan operasi dikedua tempat tersebut menyebutkan ditemukannya narkotika jenis heroin langka di kedua tempat itu telah menunjukkan bahwasanya kawasan Menteng, Tenggulun dan Pegangsaan Timur dan sekitarnya sudah merupakan bagian dari pusat peredaran mafia atau sindikat narkotika internasional.

Direktur IV Tindak Pidana Narkotika dan Kejahatan Terorganisir, Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos menyebutkan, salah satu sindikat pemasok heroin jenis white crystal yakni Mr 2000 alias Ajah Joeseph asal Nigeria yang berhasil ditangkap di depan Mc Donald Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/8) sekitar pukul 21:00 WIB, tengah malam.

Dari operasi itu, kami menetapkan tujuh orang tersangka yakni Ajah Joseph atau Mr.2000 (Nigeria), Bethel Onye Oju atau Boni (Nigeria), Chris (Nigeria) napi LP Cipinang, Dadang (Napi LP Cipinang), Iwan Chandra, Wahyuni A dan Ati Suryani. Selain itu, kami juga berhasil menyita sekitar 100 gram heroin, kata Indradi

Jaringan ini biasanya memperalat para wanita Indonesia untuk dijadikan sebagai kurir untuk mengedarkan barang haramnya.

Meski barang bukti hanya 100 gram, tetapi setidaknya kami telah mendapat petunjuk tentang peta jalur perdagangan narkoba dari Afrika Barat ke Indonesia. "Petanya itu dari Pakistan ke India lalu Malaysia baru ke Indonesia, mereka menggunakan jalur udara dan memasok sekitar 9 sampai 10 kilogram heroin per minggu. Pasokannya dari Segitiga Emas dan Afghanistan," tuturnya.

Kalau dulu modusnya dari Myanmar ke China baru ke Indonesia.Tapi sekarang mereka memakai jalur baru lewat Kamboja dan Vietnam,tegasnya. Untuk menghentikan pasokan narkoba yang dilakukan sindikat internasional terutama sindikat Afrika Barat, Indardi mengatakan perlu adanya bentuk kerjasama dan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedubes Indonesia di Nigeria.

Bentuk koordinasi yang dilakukan yaitu jika ada narapidana narkoba dari luar negeri yang telah selesai masa hukumannya, maka sebaiknya dia harus segera dideportasi ke negaranya.
“Lihat saja, kasus sindikat Mr 2000 ini, dia sudah mendekam di penjara selama 4,5 tahun pada 2002 dan selesai 2006, tetapi tidak juga dideportasi. Hal ini lalu dimanfaatkannya untuk kembali beraktivitas narkotika lagi dan sekarang kita tangkap lagi," jelasnya.

Selain bentuk deportasi, Indardi juga mengharapkan adanya bentuk hukuman mati atas tersangka yang dua kali tertangkan mengedarkan narkotika. “Tindakan hukuman mati ini perlu, agar memberi efek jera dan melihat bahwa hukum di negara ini harus ditegakkan," kata Indradi.

Indradi juga meminta secara lisan pada pihak Imigrasi nantinya agar melakukan pembatasan dan melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap warga Nigeria yang akan berkunjung ke Indonesia.

"Nanti saya akan buat permintaan resmi soal itu ke Imigrasi, karena kalau tidak segera dibatasi jaringan ini sudah melebar ke mana-mana. Buktinya jaringan ini sudah ke daerah Lampung," jelasnya.

Menurutnya Indardi, sindikat narkotika asal Nigeria yang masuk ke Indonesia umumnya menggunakan alasan wisata dengan sponsor tertentu. "Sponsor itu juga perlu diteliti dengan cermat, bila ada sponsor palsu segera ditindak. Sponsor yang membawahi sindikat yang tertangkap juga harus diperiksa, apakah para sponsor itu terkait dengan aktivitas mereka," tegas Indradi.

Untuk perwakilan Indonesia di Nigeria juga tak boleh sembarangan memberi paspor tanpa meneliti latar belakang dan keperluan sebenarnya warga Nigeria yang hendak ke Indonesia.
Sebuah lembaga anti narkoba, Granat, Hendri Yosodiningrat, pada suatu kesempatan pernah menyebutkan tingkat peredaran narkotika di Indonesia, khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah menunjukkan tingkat keprihatinan yang cukup serius. “Lihat saja, untuk wilayah Penggangsaan Timur saja sejak tahun 2003 sedikitnya 200 orang meninggal dunia akibat menggunakan narkotika,” kata Hendri.

Meningkatnya kasus peredaran barang yang memabukan sekaligus mematikan ini, menurut Sigit disebabkan semakin meluasnya jaringan pemasarannya.

Diantaranya peredaran heroin di kawasan Cawang, Jakarta Timur menurut informasi yang kami terima, para pengedarnya telah melebarkan sayapnya sampai ke arah Cakung, Jakarta Timur. “Jika demikian, tentu jumlah angka peredarannya akan semakin meningkat. “Ketika peredarannya semakin ditelisik, pengedarnya itu akan semakin terlihat dan jumlahnya tidak akan berkurang,” katanya.

Untuk meminimalisir tingkat pengedaran barang mematikan itu, Sigit mengatakan saat ini Badan Narkotika Porpinsi DKI, Jakarta dan Badan Narkotika Nasional tengah menyediakan beberapa pos pemantau peredaran narkotika disejumlah kawasan merah atau rawan peredaran narkotika. “Pos itu nantinya akan berperan aktif mereduksi dan memantau peredaran barang haram itu,” katanya

Tidak ada komentar: