Jumat, 19 Juni 2009

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin memprihatinkan. Sasarannya bukan lagi remaja dan orang dewasa, namun telah merambah sampai ke anak-anak Sekolah Dasar (SD). Hingga Juni 2007, angka penyalahgunaan narkoba di tingkat anak-anak SD tercatat 3.853 kasus, lebih banyak dibandingkan pada tingkat perguruan tinggi yang 764 kasus (data BNN). Peredaran narkoba di kalangan siswa SD diduga dilakukan oleh bandar narkoba dengan cara merekrut tenaga kurir dari siswa-siswa SD untuk menembus lapisan remaja dan anak-anak. Dalam peredarannya, narkoba tersebut dicampur dengan makanan (permen) yang menarik serta banyak disukai siswa. Para pengedar barang haram itu berpura-pura membagikan permen. Pertama memberikannya secara gratis, lama-lama dia akan membuat korbannya ketagihan dan membeli barang terlarang itu.

ara orang tua hendaknya lebih memperhatikan perkembangan dan kegiatan anak-anaknya. Orang tua dan pihak sekolah diharapkan lebih aktif saling memberi informasi soal perkembangan anak. Orang tua memberitahukan guru soal perilaku anak di rumah dan guru memberitahu perkembangan anak di sekolah. Sehingga, tidak satu pun masalah yang dialami anak terlewatkan oleh orang tua maupun guru.

Yang tak kalah penting adalah pihak sekolah/kampus dan BNN agar lebih intensif melakukan penyuluhan mengenai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Tidak ada komentar: